Suud Rusli di MK

Mantan anggota Marinir TNI AL terpindana mati kasus pembunuhan Direktur Utama PT Asaba Boedyharto Angsono, Suud Rusli, mengikuti sidang perdana gugatan uji materiil pasal 7 ayat 2 UU Nomor 22/2002 tentang Grasi, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 9 September 2015. Suud Rusli yang telah menjalani hukuman selama 12 tahun mengajukan gugatan tersebut, meminta MK untuk menghapus pasal 7 ayat 2 UU No 22/2002 tentang pemberian grasi, karena dinilai telah merugikan dirinya untuk mencari keadilan dalam meringankan hukuman mati. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2015090912]

Keywords :
Suud Rusli
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    09-09-2015
  • Uploaded on :
    09-09-2015

Photo | P0909201500337

File Size Pixel Price
320 x 212 Rp. 0
800 x 530 Rp. 150.000
1400 x 927 Rp. 250.000
2048 x 1356 Rp. 500.000