Sertu Hariono, Pratu Alfian, dan Pratu Sudaryanto

Dari kiri ke kanan: Sertu Hariono, Pratu Alfian, dan Pratu Sudaryanto anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) Yonif 144/ Jaya Yudha Kodam Sriwijaya mendengarkan putusan hakim atas tuduhan perbuatan penganiyaan terhadap warga dusun Meunasah, Desa Lawang, Kabupaten Bireuen di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Aceh, Kamis, 12 Juni 2003.Terdakwa 1 dihukum 4 bulan, sedangkan dua orang lainnya dihukum 4 bulan dan 20 bulan penjara dipotong masa tahanan. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123]

Keywords :
HarionoAlfianSudaryanto
Photographer:
rully
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Aceh
  • Event Date:
    12-06-2003
  • Uploaded on :
    10-02-2004

Photo | P1002200400294

File Size Pixel Price
264 x 403 Rp. 0
660 x 1007 Rp. 150.000
1169.3 x 1783 Rp. 250.000
1312 x 2000 Rp. 500.000