Sertu Hariono, Pratu Alfian, dan Pratu Sudaryanto

Dari kiri ke kanan: Pratu Alfian, Pratu Sudaryanto, dan Sertu Hariono anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) dari Yonif 144/ Jaya Yudha Kodam Sriwijaya usai pembacaan putusan hakim atas tuduhan perbuatan penganiyaan terhadap warga dusun Meunasah, Desa Lawang, Kabupaten Bireuen di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Aceh, Kamis 12 Juni 2003.Terdakwa 1 dihukum 4 bulan, sedangkan dua orang lainnya dihukum 4 bulan dan 20 bulan penjara dipotong masa tahanan. [TEMPO/ Rully Kesuma; Digital Image; 20030123]rn

Keywords :
HarionoAlfianSudaryanto
Photographer:
rully
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Aceh
  • Event Date:
    12-06-2003
  • Uploaded on :
    10-02-2004

Photo | P1002200400296

File Size Pixel Price
320 x 210 Rp. 0
800 x 525 Rp. 150.000
1400 x 919 Rp. 250.000
2000 x 1312 Rp. 500.000