Abu Dujana dan Zarkasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Pimpinan sayap militer Jamaah Islamiah, Abu Dujana (kiri), sebagai saksi persidangan dengan terdakwa Zarkasih alias Mbah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 Februari 2008. Abu Dujana mengaku menerima sekitar sembilan kali kiriman uang dari Zarkasih untuk kebutuhan gerakan Jamaah Islamiah, Zarkasih didakwa telah melakukan tindak pidana terorisme karena diduga melakukan permufakatan jahat atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme serta pemilikan bahan peledak dan senjata api. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2008020402)

Keywords :
Abu DujanaZarkasih
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    04-02-2008
  • Uploaded on :
    10-02-2008

Photo | P1002200800117

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2006 x 1332 Rp. 500.000