Rusdihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta

Mantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo, seusai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 6 Februari 2008. Rusdihardjo didakwa melakukan pungutan biaya dokumen keimigrasian tapi tidak menyetorkan sebagian ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan terancam hukuman 20 tahun penjara. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; WS2008020602]

Keywords :
Rusdihardjo
Photographer:
Wahyu Setiawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-02-2008
  • Uploaded on :
    11-02-2008

Photo | P1102200800001

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
1773 x 1178 Rp. 500.000