Chandra Antonio Tan

Direktur PT Chandratex, Chandra Antonio Tan (baju putih) terdakwa alih fungsi hutan, Pantai Air Telang saat akan mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2009. Jaksa KPK menuntut Chandra dengan pidana penjara 4 tahun serta membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara karena terbukti memberikan uang senilai Rp 5 miliar kepada Komisi IV melalui Sarjan Tahir dan Yusuf Erwin Faishal. [TEMPO/ Adri Irianto; AI2009030604]

Keywords :
Chandra Antonio Tan
Photographer:
Adri
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    06-03-2009
  • Uploaded on :
    11-03-2009

Photo | P1103200900150

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3504 x 2336 Rp. 500.000