Sidang Uji Materi UU Pilkada di MK

Sidang putusan gugatan uji materi Pasal 57 Ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 13 Oktober 2016. MK memutuskan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, terkait hak untuk memilih semua warga negara Indonesia yang sedang mengalami gangguan jiwa dan/atau gangguan ingatan akan kehilangan kemampuan untuk menjadi pemilih dalam pemilihan umum. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2016101301]

Keywords :
Sidang Uji Materi UU Pilkada
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-10-2016
  • Uploaded on :
    13-10-2016

Photo | P1310201600193

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000