Sidang Uji Materi UU Agraria dan UU Perkawinan

Ike Farida (kiri) selaku pemohon saat mengikuti sidang uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2015. Dalam sidang ini pemohon Ike Farida menyatakan dalam norma-norma UU Pokok Agraria dan UU Perkawinan tersebut, telah menghilangkan haknya untuk memperoleh hak milik dan hak guna bangunan karena suami pemohon adalah warga negara asing dan tidak mempunyai perjanjian perkawinan. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2015082716]

Keywords :
Sidang Uji Materi UU AgrariaSidang Uji Materi UU PerkawinanIke Farida
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-08-2015
  • Uploaded on :
    27-08-2015

Photo | P2708201500306

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000