Mohammad Basri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Mohammad Basri alias Bagong alias Ayas (30), pelaku sejumlah tindak terorisme di Poso, seusai mengikuti persidangan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2007. Basri divonis 19 tahun penjara oleh majelis hakim terkait sejumlah kasus diantaranya penembakan Pendeta Susiyanto Tinulele, penembakan Ivon Nathalia dan Siti Nuraini, mutilasi tiga SMU Kristen Poso, kepemilikan senjata api dan bahan peledak, peledakan bom 'senter' serta perlawanan terhadap aparat kepolisian saat dibekuk. [TEMPO/ Yosep Arkian; YA2007121105)

Keywords :
Mohammad BasriTerdakwa Kasus Terorisme
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-12-2007
  • Uploaded on :
    13-12-2007

Photo | P1312200700023

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
1745 x 1159 Rp. 500.000