Mohammad Basri alias Ayas alias Bagong

Mohammad Basri alias Ayas alias Bagong (kiri), terdakwa kasus pembunuhan/ mutilasi empat siswa Poso serta penembakan Pendeta Susanti Tinulele di Gereja Effata Palu Sulawesi Tengah, dikawal petugas saat akan mengikuti persidangan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2007. Dalam persidangan ini Basri didakwa telah melakukan lima perbuatan teror dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati sesuai pasal yang didakwakan. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2007081306)

Keywords :
Mohammad BasriTerdakwa Kasus TerorismePelaku Pembunuhan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-08-2007
  • Uploaded on :
    15-08-2007

Photo | P1508200700121

File Size Pixel Price
264 x 398 Rp. 0
660 x 995 Rp. 150.000
689 x 1038 Rp. 500.000