Rusdihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Jakarta, Rabu, 13 Februari 2008. Rusdihardjo didakwa melakuakn pungutan liar di Keduatan Besar RI sejak 1999-2005, menurut perhitungan KPK, perbuatan Rusdi telah merugikan negara sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 15 miliar. Rusdi juga diduga menerima 800 ribu ringgit atau setara dengan Rp 2 miliar. [TEMPO/ Novi Kartika; NK2008021310]

Keywords :
Rusdihardjo
Photographer:
Novi Kartika
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-02-2008
  • Uploaded on :
    14-02-2008

Photo | P1402200800104

File Size Pixel Price
264 x 408 Rp. 0
660 x 1019 Rp. 150.000
1169.3 x 1804 Rp. 250.000
1404 x 2166 Rp. 500.000