Rusdihardjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdihardjo (kiri), meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi, Jakarta, Jakarta, Rabu, 13 Pebruari 2008. Rusdihardjo didakwa melakukan pungutan liar di Keduatan Besar RI sejak 1999-2005, dimana menurut perhitungan KPK, perbuatan Rusdi telah merugikan negara sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 15 miliar. Rusdi juga diduga menerima 800 ribu ringgit atau setara dengan Rp 2 miliar. [TEMPO/ Novi Kartika; NK2008021312]

Keywords :
Rusdihardjo
Photographer:
Novi Kartika
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-02-2008
  • Uploaded on :
    14-02-2008

Photo | P1402200800106

File Size Pixel Price
264 x 402 Rp. 0
660 x 1004 Rp. 150.000
1169.3 x 1779 Rp. 250.000
1649 x 2508 Rp. 500.000