Mohammad Arsyad dan Tri Kuncoro di PN Jakarta Selatan

Dua terdakwa, mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Negara Indonesia (BNI) Mohammad Arsyad (batik hijau) dan mantan Kepala Divisi Hukum BNI Tri Kuncoro (batik kuning), dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis,12 April 2007. Muhamad Arsyad dituntut tiga tahun penjara, sedangkan Tri Kuncoro dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum terkait kasus penyuapan pejabat Bareskrim Mabes Polri dalam penyidikan kasus LC Fiktif BNI. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2007041204)

Keywords :
Mohammad ArsyadTri Kuncoro
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-04-2007
  • Uploaded on :
    15-04-2007

Photo | P1504200700054

File Size Pixel Price
320 x 226 Rp. 0
800 x 564 Rp. 150.000
1400 x 986 Rp. 250.000
1809 x 1274 Rp. 500.000