Mohammad Arsyad dan Tri Kuncoro di PN Jakarta Selatan

Dua terdakwa, mantan Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Negara Indonesia (BNI) Mohammad Arsyad (batik hijau) dan mantan Kepala Divisi Hukum BNI Tri Kuncoro (batik kuning), memperhatikan Juan Felix Tampubolon (kiri) dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis,12 April 2007. Muhamad Arsyad dituntut tiga tahun penjara, sedangkan Tri Kuncoro dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum terkait kasus penyuapan pejabat Bareskrim Mabes Polri dalam penyidikan kasus LC Fiktif BNI. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2007041205)

Keywords :
Mohammad ArsyadTri KuncoroJuan Felix Tampubolon
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    12-04-2007
  • Uploaded on :
    15-04-2007

Photo | P1504200700052

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
1644 x 1092 Rp. 500.000