Hidayat Nur Wahid, AM Fatwa, Mooryati Soedibyo,Aksa Mahmud

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)-RI Hidayat Nur Wahid (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua MPR AM. Fatwa (kedua kanan), Mooryati Soedibyo (kiri) dan Aksa Mahmud (kanan), saat jumpa pers usai Rapat Pimpinan (Rapim) MPR, terkait polemik terhadap status hukum mantan Presiden Soeharto, di ruang rapat Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2006. Dalam keterangan persnya Nurwahid menyampaikan bahwa perlu dilakukan suatu terobosan hukum dan politik dengan melaksanakan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 yaitu dengan membentuk Undang-Undang yang menyatakan penghentian kasus hukumnya. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; GW2006051001]

Keywords :
Hidayat Nur WahidKetua MPRAM FatwaWakil Ketua MPRMooryati SoedibyoAksa Mahmud
Photographer:
gunawans
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-05-2006
  • Uploaded on :
    15-05-2007

Photo | P1505200700055

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000