Hidayat Nur Wahid, AM Fatwa dan Mooryati Soedibyo

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)-RI Hidayat Nur Wahid (tengah) didampingi Wakil Ketua MPR AM. Fatwa (kanan) dan Mooryati Soedibyo (kiri), saat jumpa pers usai Rapat Pimpinan (Rapim) MPR, terkait polemik terhadap status hukum mantan Presiden Soeharto, di ruang rapat Lantai 9, Gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu, 10 Mei 2006. Dalam keterangan persnya Nurwahid menyampaikan bahwa perlu dilakukan suatu terobosan hukum dan politik dengan melaksanakan Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2003 yaitu dengan membentuk Undang-Undang yang menyatakan penghentian kasus hukumnya. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; GW2006051003]

Keywords :
Hidayat Nur WahidKetua MPRAM FatwaWakil Ketua MPRMooryati Soedibyo
Photographer:
gunawans
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-05-2006
  • Uploaded on :
    15-05-2007

Photo | P1505200700056

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2240 x 1488 Rp. 500.000