Mohammad Basri alias Ayas alias Bagong

Mohammad Basri alias Ayas alias Bagong (tengah), terdakwa kasus pembunuhan/ mutilasi empat siswa Poso serta penembakan Pendeta Susanti Tinulele di Gereja Effata Palu Sulawesi Tengah, di dalam sel saat menunggu persidangan untuk mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Agustus 2007. Dalam persidangan ini Basri didakwa telah melakukan lima perbuatan teror dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati sesuai pasal yang didakwakan. (TEMPO/ Yosep Arkian; YA2007081311)

Keywords :
Mohammad BasriTerdakwa Kasus TerorismePelaku Pembunuhan
Photographer:
Yosep Arkian
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    13-08-2007
  • Uploaded on :
    15-08-2007

Photo | P1508200700122

File Size Pixel Price
320 x 217 Rp. 0
800 x 542 Rp. 150.000
1400 x 947 Rp. 250.000
1783 x 1206 Rp. 500.000