Judicial Review UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu

Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie (tampak di layar monitor), pembacaan putusan dalam sidang uji materiil (judicial review) UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2008. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi Undang-undang Pemilihan Umum yang diajukan sejumlah partai 'gurem'. Mahkamah membatalkan pasal 316 huruf d undang-undang tersebut karena bertentangan dengan konstitusi. [TEMPO/ Amston Probel; AM2008071009]

Keywords :
Judicial Review
Photographer:
Amston Probel
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    10-07-2008
  • Uploaded on :
    15-08-2008

Photo | P1508200800180

File Size Pixel Price
264 x 398 Rp. 0
660 x 994 Rp. 150.000
1169.3 x 1760 Rp. 250.000
1746 x 2628 Rp. 500.000