M Rasyid Amirullah Rajasa di PN Jakarta Timur

Terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 18 Februari 2013. Rasyid didakwa dengan pasal 310 ayat 4,3, 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 yang menyebabkan 2 orang tewas dan sejumlah orang mengalami luka. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2013021801]

Keywords :
M Rasyid Amirullah Rajasa
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-02-2013
  • Uploaded on :
    18-02-2013

Photo | P1802201300386

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
3000 x 1992 Rp. 500.000