M Rasyid Amirullah Rajasa di PN Jakarta Timur

Terdakwa M. Rasyid Amirullah Rajasa (baju abu-abu) seusai menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 18 Februari 2013. Rasyid didakwa dengan pasal 310 ayat 4,3, 2 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 yang menyebabkan 2 orang tewas dan sejumlah orang mengalami luka. [TEMPO/Tony Hartawan; TH2013021803]

Keywords :
M Rasyid Amirullah Rajasa
Photographer:
Tony Hartawan
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-02-2013
  • Uploaded on :
    18-02-2013

Photo | P1802201300388

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3000 x 1993 Rp. 500.000