Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, bersama suami, Tony Akbar Hasibuan, setelah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2012. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara kepada Wa Ode, dalam kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dan kasus tindak pidana pencucian uang. [TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2012101826]

Keywords :
Wa Ode NurhayatiTony Akbar Hasibuan
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-10-2012
  • Uploaded on :
    19-10-2012

Photo | P1910201200167

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3456 x 2304 Rp. 500.000