Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, bersama suami, Tony Akbar Hasibuan, setelah menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2012. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah subsider 6 bulan penjara kepada Wa Ode, dalam kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dan kasus tindak pidana pencucian uang. [TEMPO/STR/Seto Wardhana; ST2012101832]

Keywords :
Wa Ode NurhayatiTony Akbar Hasibuan
Photographer:
Seto Wardhana
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    18-10-2012
  • Uploaded on :
    19-10-2012

Photo | P1910201200168

File Size Pixel Price
264 x 397 Rp. 0
660 x 990 Rp. 150.000
1169.3 x 1754 Rp. 250.000
2304 x 3456 Rp. 500.000