Irman dan Sugiharto Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi E-KTP

Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Irman (kanan) dan Sugiharto, menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017. Irman divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, sementara Sugiharto divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2017072014]

Keywords :
IrmanKasus Korupsi e-KTPSugiharto
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-07-2017
  • Uploaded on :
    20-07-2017

Photo | P2007201700068

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000