Nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang

Nenek Fatimah bersama keluarganya seusai mengikuti sidang putusan gugatan anak serta menantunya, Nurhana dan Nurhakim, terkait dengan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 21 April 2015. Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak bisa diterima dan majelis hakim memberikan waktu 14 hari kepada Nurhakim untuk memperbaiki materi gugatan atau mengajukan gugatan baru terhadap nenek Fatimah. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2015042111]

Keywords :
Fatimah
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    21-04-2015
  • Uploaded on :
    22-04-2015

Photo | P2204201500269

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 929 Rp. 250.000
2953 x 1959 Rp. 500.000