Nenek Fatimah di Pengadilan Negeri Tangerang

Nenek Fatimah bersama keluarganya seusai mengikuti sidang putusan gugatan anak serta menantunya, Nurhana dan Nurhakim, terkait dengan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 21 April 2015. Majelis hakim memutuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau tidak bisa diterima dan majelis hakim memberikan waktu 14 hari kepada Nurhakim untuk memperbaiki materi gugatan atau mengajukan gugatan baru terhadap nenek Fatimah. [TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat; MW2015042102]

Keywords :
Fatimah
Photographer:
Marifka Wahyu Hidayat
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    21-04-2015
  • Uploaded on :
    22-04-2015

Photo | P2204201500270

File Size Pixel Price
320 x 208 Rp. 0
800 x 520 Rp. 150.000
1400 x 910 Rp. 250.000
2808 x 1825 Rp. 500.000