Polisi Ungkap Sindikat Penyebar Ujaran Kebencian dan Hoax

Salah satu tersangka penyebar ujaran kebencian dan hoax bermuatan SARA di media sosial dari sindikat kelompok Saracen saat gelar barang bukti dan tersangka di Mabes Polri, Jakarta, 23 Agustus 2017. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat tersebut dengan menangkap tiga pelaku MFT (43 tahun), JAS (32 tahun), dan SRN (32 tahun), disertai puluhan barang bukti. Polisi Menduga sindikat tersebut mendapatkan bayaran dari aksinya. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2017082303]

Keywords :
SaracenTersangka Penyebar HoaxTersangka Penyebar Ujaran KebencianHoax
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    23-08-2017
  • Uploaded on :
    24-08-2017

Photo | P2408201700001

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 531 Rp. 150.000
1400 x 928 Rp. 250.000
2048 x 1357 Rp. 500.000