Dewan Pengawas KPK Jatuhkan Hukuman untuk Firli Bahuri

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Pangabean, dan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, memberikan keterangan pers seusai sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 September 2020. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan hukuman ringan berupa teguran tertulis 2 kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran kode etik menggunakan helikopter mewah milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO dalam perjalanan kunjungan pribadi ke Palembang pada Juni 2020. [TEMPO/Imam Sukamto; IS2020092406]

Keywords :
Tumpak Hatorangan PangabeanPelanggaran Kode Etik Firli BahuriKetua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan KorupsiAlbertina Ho
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-09-2020
  • Uploaded on :
    24-09-2020

Photo | P2409202000012

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
2048 x 1366 Rp. 500.000