Yunus Husein, Harry Witjaksono, dan Chandra M. Hamzah

Dari kiri: Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) Harry Witjaksono, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah, saat memberikan keterangan pers usai rapat tertutup di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2010. Tim perumus RUU PPTPPU sepakat bahwa KPK, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai, Kepolisian, serta Kejaksaan, bisa menjadi penyidik tindak pidana asal dari laporan hasil analisis PPATK. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2010082705]

Keywords :
Yunus HuseinHarry WitjaksonoChandra M HamzahKepala PPATKWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-08-2010
  • Uploaded on :
    27-08-2010

Photo | P2708201000187

File Size Pixel Price
320 x 220 Rp. 0
800 x 549 Rp. 150.000
1400 x 960 Rp. 250.000
2048 x 1404 Rp. 500.000