Yunus Husein, Harry Witjaksono, Chandra M. Hamzah, dll

Dari kiri: Ketua Tim Perumus RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) Edison Betaubun, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Ahmad M. Ramli, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU PPTPPU Harry Witjaksono, dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah, saat memberikan keterangan pers usai rapat tertutup di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2010. Tim perumus RUU PPTPPU sepakat bahwa KPK, Badan Narkotika Nasional, Bea dan Cukai, Kepolisian, serta Kejaksaan, bisa menjadi penyidik tindak pidana asal dari laporan hasil analisis PPATK. [TEMPO/ Imam Sukamto; IS2010082702]

Keywords :
Yunus HuseinHarry WitjaksonoChandra M HamzahKepala PPATKWakil Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiEdison BetaubunAhmad M Ramli
Photographer:
Imam Sukamto
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-08-2010
  • Uploaded on :
    27-08-2010

Photo | P2708201000189

File Size Pixel Price
320 x 215 Rp. 0
800 x 538 Rp. 150.000
1400 x 940 Rp. 250.000
2048 x 1375 Rp. 500.000