Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor

Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terpilih, Hambit Bintih (tengah), sebelum menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 Maret 2014. Hambit Bintih divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan terkait dengan kasus suap penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2014032767]

Keywords :
Hambit Bintih
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    27-03-2014
  • Uploaded on :
    28-03-2014

Photo | P2803201400069

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000