Hokiarto

Terdakwa kasus tukar guling tanah Bulog - Goro, Hokiarto (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum Syaifudin Kasim (kiri) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2004. Persidangan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada tahun 2000 Hokiarto dinyatakan tidak bersalah karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum salah, sedangkan sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum Syaifudin Kasim telah merevisi surat dakwaannya. [TEMPO/ Tommy Satria; K20a/275/04; 20040324]

Keywords :
Hokiarto
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-03-2004
  • Uploaded on :
    29-04-2004

Photo | P2904200400128

File Size Pixel Price
320 x 229 Rp. 0
800 x 571 Rp. 150.000
1400 x 998 Rp. 250.000
1629 x 1161 Rp. 500.000