Hokiarto

Terdakwa kasus tukar guling tanah Bulog - Goro, Hokiarto, mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Syaifudin Kasim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 24 Maret 2004. Persidangan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya pada tahun 2000 Hokiarto dinyatakan tidak bersalah karena dakwaan Jaksa Penuntut Umum salah, sedangkan sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum Syaifudin Kasim telah merevisi surat dakwaannya. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/275/04; 20040324]

Keywords :
Hokiarto
Photographer:
Tommy Satria
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    24-03-2004
  • Uploaded on :
    29-04-2004

Photo | P2904200400129

File Size Pixel Price
320 x 222 Rp. 0
800 x 554 Rp. 150.000
1400 x 970 Rp. 250.000
1736 x 1202 Rp. 500.000