Cep Ruhyat di Pengadilan Tipikor

Terdakwa Cep Ruhyat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan sarung di Kementerian Sosial dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011. Hakim memvonis mantan Direktur PT Dinar Semesta tersebut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan kewajiban mengganti uang kerugian negara Rp 10,8 miliar. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2011062809]

Keywords :
Cep Ruhyat
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-06-2011
  • Uploaded on :
    29-06-2011

Photo | P2906201100158

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
2000 x 1329 Rp. 500.000