Cep Ruhyat di Pengadilan Tipikor

Terdakwa Cep Ruhyat menjalani sidang kasus korupsi pengadaan sarung di Kementerian Sosial dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011. Hakim memvonis mantan Direktur PT Dinar Semesta tersebut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan dan kewajiban mengganti uang kerugian negara sebesar Rp 10,8 miliar. [TEMPO/STR/Wisnu Agung Prasetyo; WA2011062814]

Keywords :
Cep Ruhyat
Photographer:
Wisnu Agung Prasetyo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    28-06-2011
  • Uploaded on :
    29-06-2011

Photo | P2906201100168

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 930 Rp. 250.000
2000 x 1328 Rp. 500.000