Sidang Perdana Hercules

Hercules Rozario Marshal dan M. Sidik (kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Barat, Kamis, 30 Mei 2013. Hercules bersama puluhan anak buahnya diringkus polisi terkait dengan aksi mengganggu apel kepolisian yang dilakukan dekat ruko di Srengseng, Kembangan, dan diancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena Melawan Petugas, Pasal 170 KUHP tentang Perusakan, dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2013053011]

Keywords :
HerculesM Sidik
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    30-05-2013
  • Uploaded on :
    30-05-2013

Photo | P3005201300262

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2333 Rp. 500.000