
Bambang Tri dan Tommy Tidak Bayar 28 Triliun Rupiah
Daftar pemilik kredit macet di bank-bank pemerintah diserahkan ke BPPN. Bambang Trihatmodjo diurutan teratas dengan utang sebesar Rp 23 triliun. Sedangkan Tommy Soeharto urutan kedua dengan utang Rp 5 triliun. Prayogo Pangestu, Rp 2,6 triliun. Sanggupkah mereka mengembalikan uang rakyat ini dalam satu bulan?
Keywords :
Bambang Trihatmodjo , Tommy Soeharto , BPPN ,
Keywords :
Bambang Trihatmodjo , Tommy Soeharto , BPPN ,
-
Views :
984 -
Tanggal Upload :
06-12-2012 -
Edisi
04/28 -
Tanggal Edisi
1999-04-05 -
Rubrik
Full Edition -
Copyright
PT. TEMPO Inti Media - Subyek -
-
Cover Story
Jeffrey Winters: Ginanjar Harus Diusut -
Writer
-
Bambang Tri dan Tommy Tidak Bayar 28 Triliun Rupiah
Rp. 60.000
Arsip Media Lainnya

Bimbingan Tes Apa Ruginya?
Rp. 60.000
BUMN Di Tangan Partai Politik
Rp. 60.000
Against All Odds
Rp. 60.000
The Powder And The Glory
Rp. 60.000
Mengapa Tommy Dituduh
Rp. 60.000
Kesetrum Listrik Washington
Rp. 60.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo