Bambang Tri dan Tommy Tidak Bayar 28 Triliun Rupiah

Daftar pemilik kredit macet di bank-bank pemerintah diserahkan ke BPPN. Bambang Trihatmodjo diurutan teratas dengan utang sebesar Rp 23 triliun. Sedangkan Tommy Soeharto urutan kedua dengan utang Rp 5 triliun. Prayogo Pangestu, Rp 2,6 triliun. Sanggupkah mereka mengembalikan uang rakyat ini dalam satu bulan?

Keywords :
Bambang Trihatmodjo , Tommy Soeharto , BPPN ,
  • Views :
    622
  • Tanggal Upload :
    06-12-2012
  • Edisi
    04/28
  • Tanggal Edisi
    1999-04-05
  • Rubrik
    Full Edition
  • Copyright
    PT. TEMPO Inti Media
  • Subyek
    -
  • Cover Story
    Jeffrey Winters: Ginanjar Harus Diusut
  • Writer
    -
Bambang Tri dan Tommy Tidak Bayar 28 Triliun Rupiah
Rp. 60.000

Arsip Media Lainnya