Perjalanan Divestasi Saham Dan Perubahan Kontrak Menjadi IUPK Freeport

Negoisasi selama dua tahun, sejak tahun 2015 untuk memperbesar saham pemerintah di PT Freeport  Indonesia akhirnya membuahkan hasil. Kepemilikan 9,36 persen saham sudah menjadi 51 persen seperti yang diinginkan pemerintah. Freeport juga menuruti syarat peralihan operasi menjadi izin usaha  penambangan khusus (IUPK). Kumpulan artikel pilihan Tempo ini mengupas perjalanan negosiasi antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika selama satu tahun sampai berakhir di meja perundingan. Kami juga menampilkan untung rugi pencapaian pemerintah dari berbagai segi termasuk prosedur apalagi yang harus dilakukan pemerintah setelah keberhasilan menaklukan Freeport. DAFTAR ISI 1. Pemerintah Klaim Freeport Sepakat Ubah Kontrak Karya 2. Ignasius Jonan : Nego Persyaratan, Saya Tidak Mau 3. Akhiri Kontrak Karya, Freeport Ajukan Dua Syarat 4. Beda KK dan IUPK (Tabel) 5. Aturan Baru Tidak Memuluskan Divestasi Freeport 6. Tarik Ulur Melepas Saham 7. Freeport Belum Sepakati Perubahan Kontrak Karya 8. Pemerintah Pastikan Operasi Penambangan Freeport Normal 9. Freeport Ancam Gugat Pemerintah 10. Belum Sampai ke Titik Temu 11. Pemerintah Ancam Balik Freeport 12. Kalah oleh Pertamina 13. Kapitalisasi Pasar Freeport di Bawah Telkom dan BCA 14. Sri Mulyani : Sikap Freeport Merugikan 15 Rugi Karena Membangkang 16. Pemerintah Susun Skema Penerimaan Tambang 17. Beda Status, Beda Kewajiban (Tabel) 18. Presiden Peringatkan Freeport 19. Potensi Penerimaan Negara Bakal Bertambah 20. Untung Rugi Penerapan IUPK (Tabel) 21. BUMN Induk Siap Tampung Saham Freeport 22.  Inalum Siap Kelola Tambang Freeport Indonesia 23. Menteri Jonan Janjikan Saham Ulayat 24. Pemegang Saham Dorong Freeport Melawan Indonesia 25. Terbitkan Izin Freeport, Pemerintah Dituding Tak Konsisten 26. Freeport Cabut Ancaman Arbitrase 27. Ancam Dulu Melunak Kemudian 28. Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Freeport 29. Empat Persoalan Jadi Ganjalan (Tabel) 30. Freeport Terbitkan Saham Baru Divestasi 31 Jalan Panjang Negosiasi 32. Freeport Tetap Buka Opsi Arbitrase 33. Sri Mulyani Ultimatum Freeport 34. Empat Poin Renegosiasi 35. Produksi Freeport Belum Pulih 36. Kinerja Freeport Indonesia (Tabel) 37. Ignasius Jonan : Saya Minta Freeport Segera Temui Menkeu 38. Skema Pajak Ganjal Perundingan Freeport 39. Pilih Tetap Atau Dinamis (Tabel Fiskal) 40. Pemerintah Berkukuh Tuntut Porsi Saham 51 Persen 41. Tiga Dekade Membagi Saham Freeport 42. Sri Mulyani : Yang Penting, Penerimaan Negara Lebih Besar 43. Sri Mulyani Kecewa Perundingan Lambat 44. Empat Butir Renegosiasi 45. Penerimaan Negara dari Freeport Akan Lebih Besar 46. Pemerintah Minta Free port Ikuti Aturan Kontrak Baru 47. Pemerintah Tolak Pelepasan Saham di Pasar Modal 48. Menaksir Nilai Yang Wajar 49. Freeport Tak Lagi Bergantung pada Tambang Terbuka

Keywords :
Freeport , Kontrak Karya , Izin Usaha Penambangan Khusus , IUPK , Pertambangan , Papua , Ignatius Jonan , Sri Mulyani , BUMN ,
  • Views : 978
  • Uploaded on : 31-08-2017
  • Edisi : 2019-01-23
  • Editor : PDAT
  • Bahasa : Indonesia
  • Penulis : Tempo
  • Jumlah Halaman :26
Perjalanan Divestasi Saham Dan Perubahan Kontrak Menjadi IUPK Freeport
Rp. 120.000