Ganjalan Pasal Sebelas

Edisi: 21/35 / Tanggal : 2006-07-23 / Halaman : 39 / Rubrik : NAS / Penulis : Patria, Nezar , Warsidi, Adi ,


Aceh punya undang-undang pemerintahan baru. Masih ada protes dan mogok massal.

DISIRAM gemerlap lampu di Anjong Mon Mata, Pendapa Gubernuran di Banda Aceh, acara itu menggelinding lurus, Kamis pekan lalu. Para pejabat dan tokoh politik Tanah Rencong tampak hadir. Hari itu, utusan Dewan Perwakilan Rakyat menyerahkan teks resmi Undang-Undang Pemerintahan Aceh secara simbolis kepada mereka.

Disahkan parlemen dua hari sebelumnya di Jakarta, undang-undang itu melewati jalan berliku. Di tengah panasnya silang pendapat antara Aceh dan Jakarta, parlemen akhirnya mematangkan 278 pasal dari 40 bab. "Ini hasil maksimal yang kami mampu," ujar Ferry Mursyidan Baldan, Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang itu, saat memberi kata sambutan.

Acara penyerahan itu berjalan lancar, tapi sayangnya tak bulat. Meski sudah diundang, wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tak tampak hadir di Anjong Mon Mata.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?