Hujan Tinju Anak Baru
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-08-01 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
IMRON alias Raul Kalila masih ingat betul perkenalannya dengan Umar Ohoteinan alias Umar Kei seperempat abad lalu. Ketika itu, pada 1995, keduanya bertemu karena sama-sama menjaga sebidang tanah sengketa di suatu kawasan di Jakarta. Saat itu, Raul dan Umar belum berada dalam satu kelompok yang sama.
Belakangan, keduanya makin sering bertemu untuk urusan menjaga lahan ataupun penagihan utang. Merasa nyaman dengan temannya itu, Raul mengutarakan niatnya bergabung dengan kelompok yang sedang dibangun Umar. Kepada Raul, Umar mempersilakannya bergabung. “Tapi saya belum diterima dan diakui secara penuh,” ujar Raul ketika dihubungi Tempo, Kamis, 30 Juli lalu.
Tak seperti Umar yang berasal dari Kepulauan Kei, darah Maluku tak mengalir di tubuh Raul. Dia berasal dari Kecamatan Madapangga, Bima, Nusa Tenggara Barat. Jangankan dari daerah lain, kata Raul, orang yang berasal dari Maluku pun sulit bergabung dengan kelompok Umar. Awal bergabung dengan kelompok Umar, dia dicurigai sebagai mata-mata. “Pasukan Bang Umar menganggap saya mata-mata kelompok Flores,” ucapnya.
Ketika itu, kelompok preman memang sedang tumbuh subur di Jakarta. Kelompok Flores yang dimaksud Raul adalah regu Rozario Marshall alias Hercules, yang berasal dari Timor Timur (sekarang Timor Leste). Geng lain dipimpin oleh Basri Jala Sangaji asal Maluku. Ada pula kelompok John Refra Kei yang berasal dari Kepulauan Kei, Maluku Tenggara. Raul membutuhkan waktu sekitar tiga tahun hingga bisa benar-benar…
Keywords: John Refra Kei, Premanisme, Preman Ambon, Kelompok Maluku, Umar Kei, Raul Kalila, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…