Baiat Berujung Bui

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-22 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TERAS bekas markas Front Pembela Islam itu berselimut debu. Garis pembatas yang dipasang polisi melintang di pagar besi berkelir putih. Bangunan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, itu tak lagi digunakan setelah polisi menggerataknya pada Selasa, 27 April lalu. Sejumlah tabung yang diduga berisi TATP (triacetone triperoxide)—salah satu bahan baku bahan peledak—ditemukan di sana. Beberapa jam sebelum penggeledahan, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap bekas Sekretaris Umum FPI, Munarman, di rumahnya di kompleks Modern Hills, Klaster Lembah Pinus di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten. Pengacara FPI ini dituduh terlibat terorisme dan ditetapkan sebagai tersangka. “Sejak 7 Mei 2021,” ucap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono. Polisi juga menggeledah rumah Munarman dan menyita buku-buku bertema jihad, flashdisk, dan tiga telepon seluler milik sahibulbait. “Ada puluhan buku yang disita,” ujar ketua rukun tetangga di kompleks Munarman tinggal, Kikied Wirawandika. Rumahnya tak disegel. Tapi kompleks itu dijaga ketat oleh petugas keamanan hingga Jumat, 21 Mei lalu. Orang asing dilarang mendekati permukiman. Munarman ditangkap karena menghadiri pembaiatan pengikut Negara Islam dan Suriah (ISIS) di tiga daerah, yaitu Medan, kampus Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Makassar, pada 2014-2015. “Ada tiga…

Keywords: Front Pembela Islam | FPIMunarmanTerorismePerempuan dan Terorisme
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…