Riza Pratama, Juru Bicara PT Freeport Indonesia: Kami Sudah Prediksi Dampak Tailing

Edisi: 49/47 / Tanggal : 2019-02-03 / Halaman : 58 / Rubrik : INVT / Penulis : TIM INVESTIGASI., ,


BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Freeport Indonesia dalam mengelola tailing atau sisa produksi penambangan emas di Papua. Auditor negara ini memperkirakan potensi kerusakan lingkungan hidup akibat tailing Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA) di Kabupaten Mimika mencapai Rp 185 triliun.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun memberikan tenggat hingga 2024 bagi Freeport menuntaskan pencemaran tersebut. Ada sebelas langkah penanganan limbah yang harus dilakukan Freeport. Salah satunya mengakali partikel buangan itu tidak lama menumpuk di Sungai Ajkwa.

Juru bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan perusahaannya sudah menjalankan rekomendasi BPK dan Kementerian Lingkungan sejak tahun lalu. "Kami juga sudah melakukan beberapa langkah pencegahan," katanya. Riza memberikan dua kali wawancara…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13

Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…

T
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03

Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…

H
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13

Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.