Racun Mayat Di Ruang Tertutup
Edisi: 27 Nov / Tanggal : 2022-11-27 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KEMATIAN keluarga di Kalideres, Jakarta Barat, mulai menunjukkan titik terang. Polisi tidak menemukan ada pihak luar rumah yang terlibat. “Semua pintu terkunci dari dalam, tidak ada bercak darah dan jejak orang lain di luar empat korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Hengki Haryadi pada Senin, 21 November lalu. Empat jenazah ditemukan meninggal di dalam salah satu rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, pada Kamis, 10 November lalu. Mereka adalah Rudyanto Gunawan, 71 tahun, Renny Margaretha Gunawan (68), Dian Febbyana Apsari Dewi (42), dan Budyanto Gunawan (68). Rudyanto dan Margaretha adalah ayah dan ibu Dian. Adapun Budyanto adalah adik Rudyanto. Penemuan empat jenazah berawal dari kecurigaan warga terhadap bau busuk di sekitar rumah korban. Apalagi mereka sudah lebih dari satu bulan tidak tampak keluar dari rumah. Sejak September, nomor telepon para korban sudah tidak bisa dihubungi. Tjong Tjie Kian alias Asiung, Ketua Rukun Tetangga 007 Perumahan Citra Garden Extension 1, mengatakan sudah sekitar dua bulan para penghuni rumah tidak ke luar dan berkomunikasi dengan warga. Asiung terakhir kali berkomunikasi dengan Dian melalui aplikasi pesan WhatsApp pada 30 Agustus lalu untuk menagih iuran listrik. “Iya, Om. Maaf ya, Om. Jadi ngerepotin. Nanti aku kabari lagi,” ujar Asiung…
Keywords: Mati Kelaparan, Kematian Keluarga Kalideres, Kasus Kalideres, Misteri Kematian Keluarga Kalideres, Hengki Haryadi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…