Bagaimana Para Caleg Galau Menghadapi Sistem Pemilu
Edisi: 23 Apr / Tanggal : 2023-04-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
IBARAT mobil, mesin-mesin kampanye calon anggota legislatif (caleg) berderu lambat akibat ketidakjelasan sistem pemilu. Seperti itulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luqman Hakim, menggambarkan situasi menyongsong Pemilihan Umum 2024. “Saya batal mencetak alat peraga,” katanya kepada Tempo, Jumat, 14 April lalu.Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu bahkan tak jadi memanfaatkan Ramadan dan Lebaran sebagai ajang kampanye. Semula ia ingin memanfaatkan bulan puasa untuk menyebar anggota tim suksesnya ke desa-desa di daerah pemilihan Jawa Tengah VI, yang meliputi empat kabupaten, yakni Magelang, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo, serta Kota Magelang.Pangkal persoalannya adalah uji materi terhadap sistem proporsional terbuka yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi pada pertengahan November tahun lalu. Para penggugat menghendaki penggunaan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ini berarti semua suara merupakan milik partai. Caleg terpilih tidak lagi berdasarkan suara terbanyak, melainkan nomor urut.
Kumalasari Kartini bakal caleg Partai Gelora Indonesia dari Dapil V Jawa Tengah, di Jakarta, Desember 2020. partaigelora.id
Meski menjadi inkumben—peluang terpilihnya dinilai lebih besar ketimbang calon legislator anyar—Luqman ogah jorjoran mengeluarkan duit kampanye. Sistem proporsional tertutup membuat kans caleg untuk terpilih tidak sama lagi. Enggan menyebutkan jumlah dana kampanyenya, Luqman menyebut secara umum dibutuhkan Rp 7-10 miliar agar terpilih sebagai anggota DPR.Luqman baru akan gas pol menggunakan dana kampanye jika Mahkamah Konstitusi sudah memastikan sistem pemilu yang digunakan pada hari pencoblosan, 14 Februari 2024. Hingga kini belum ada kejelasan kapan para hakim konstitusi mengeluarkan putusan. Padahal Komisi Pemilihan Umum akan membuka penerimaan daftar caleg pada 1-14 Mei mendatang.Baca: Manuver Koalisi Besar JokowiKolega Luqman di PKB, Nur Faizin, menggambarkan Pemilu 2024 sebagai arena pertarungan yang tak pasti. Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur ini galau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi. Hampir saban hari ia mengais informasi tentang perkembangan uji materi.Faizin menilai situasi ini berbeda dengan yang dihadapi para caleg pada pemilu sebelumnya. Setahun sebelum Pemilu 2019 digelar, Faizin sudah menyebar baliho, spanduk, dan bendera serta mendatangi rumah tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan untuk mengerek pamor. “Sekarang kami tidak paham musuhnya siapa,” ujarnya saat dihubungi, Ahad, 16 April lalu.
Sebagaimana Luqman Hakim, Faizin masih mengendapkan dana kampanye senilai Rp 2 miliar yang telah disiapkannya sebagai modal bertarung. Ia hanya menggelontorkan duit untuk mengongkosi tim suksesnya menggelar pertemuan dengan kelompok pendukung. Sedangkan untuk turun ke masyarakat, yang membutuhkan duit besar, Faizin belum berani.Kegamangan para calon legislator di daerah sampai ke telinga politikus yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng. Sejumlah caleg yang ditemuinya di daerah pemilihannya di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, awal April lalu, membombardirnya dengan pertanyaan tentang sistem…
Keywords: Caleg, Mahkamah Konstitusi, PKB, Pemilu 2024, PDIP, PKS, Sistem Proporsional Tertutup, Sistem Proporsional Terbuka, Sistem Pemilu, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?