Menteri Bahlil Lahadalia Dalam Kisruh Pencabutan Izin Pertambangan
Edisi: 3 Mare / Tanggal : 2024-03-03 / Halaman : / Rubrik : INVT / Penulis :
DARI angkasa, wilayah konsesi tambang nikel PT Meta Mineral Pradana di kawasan hutan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, terlihat ijo royo-royo pada Januari 2024. Citra satelit Planet Scope menunjukkan area seluas 635,5 hektare yang dikelola perusahaan milik Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia itu belum terjamah penambangan.
Berdasarkan citra Planet Scope—jaringan satelit milik Planet Labs, perusahaan pengindraan bumi—pada jarak 3-5 meter dari permukaan tanah terlihat pembukaan kawasan hutan di beberapa titik. Tapi itu pun hanya untuk pembangunan jalan menuju area konsesi yang dimiliki perusahaan lain. Kondisi itu tak berbeda jauh dengan citra satelit tahun 2016.Meski wilayah konsesi PT Meta Mineral tak produktif, izin usaha pertambangannya tak dicabut oleh Menteri Bahlil. Di berbagai daerah lain, Bahlil telah mencabut 2.078 izin tambang dengan dalih ketiadaan produksi. Kewenangan pencabutan itu dimiliki Bahlil karena ia menjadi Ketua Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi.
Tidak produktifnya perusahaan Bahlil juga terlihat dari dokumen daftar pemegang izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2021. Nama Meta Mineral tak tercantum dalam dokumen tersebut. IPPKH menjadi salah satu syarat perusahaan bisa menambang di kawasan hutan.
Ditemui seusai peresmian pabrik pupuk PT Kaltim Amonium Nitrat di Kota Bontang, Kalimantan Timur, pada Kamis, 29 Februari 2024, Bahlil mengklaim semua izin yang tak produktif telah ia cabut. “Tidak ada yang tidak dicabut,” katanya.
Menteri Bahlil mencabut izin usaha pertambangan dan perkebunan yang tak produktif dengan alasan untuk memperlancar investasi. Rencana pencabutan itu dimulai pada Mei 2021 dengan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.
Saham PT Meta Mineral dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul dan Rifa Capital. Bahlil mempunyai 90 persen saham Bersama Papua Unggul, perusahaan yang berbasis di Jayapura, Papua. Begitu pun Rifa Capital menjadi perusahaan induk usaha milik Bahlil yang membawahkan beberapa anak usaha.
Namun klaim 2.078 izin tambang dicabut sejak awal 2022 dibantah Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi Rilke Jeffri Huwae. Menurut Rilke, jumlahnya tak sebesar itu. Ada area konsesi di daerah otonomi khusus seperti Aceh yang batal dicabut. “Perlakuannya berbeda,” ujar Rilke di kantornya, Selasa, 26 Februari 2024.
Rilke juga bertugas di satgas yang dipimpin Bahlil. Namun ia tak menjawab lugas soal izin perusahaan Bahlil yang tak dicabut meski tak produktif. Rilke justru menyatakan pertimbangan pencabutan izin merupakan ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Fakfak, Papua Barat, itu menyatakan ada banyak izin tambang tak produktif yang dibiarkan karena perusahaan telah berupaya menambang. Ada juga perusahaan yang berupaya mengajukan IPPKH, tapi kuotanya telah habis. Setiap tahun, pemerintah memberlakukan sistem kuota IPPKH.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana enggan berkomentar soal pencabutan izin pertambangan. “Silakan ditanyakan ke Kementerian Investasi,” kata Dadan melalui aplikasi WhatsApp pada 29 Januari 2024.
•••
PENCABUTAN izin usaha pertambangan (IUP) membuat banyak pengusaha tambang resah. Sejak Oktober 2023, Tempo menemui lebih dari sepuluh pengusaha tambang nikel secara terpisah. Menolak disebutkan namanya dengan alasan menjaga keberlangsungan bisnis, para pengusaha itu menceritakan pengalaman masing-masing.
Sebagian dari mereka mengaku izin usaha pertambangannya telah dicabut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut para pebisnis itu, kebijakan pencabutan IUP tebang pilih dan tak memiliki kriteria jelas. Mereka pun mendapat informasi bahwa izin perusahaan Bahlil tetap berlaku meski tak produktif.
Keresahan para pengusaha tambang sesungguhnya telah muncul saat Bahlil Lahadalia menjadi Kepala Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi pada Januari 2022. Sebulan kemudian,…
Keywords: Jokowi, Nikel, Izin Usaha Pertambangan, Bahlil Lahadalia, Kementerian Investasi, IPPKH, IUP, Tambang Nikel, Bahlil, Tata Kelola Nikel, Korupsi Nikel, IUP Nikel, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.