Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta

Terdakwa mantan pegawai PT Melati Technofo Indonesia, Hardy Stefanus (kanan) dan Muhammad Adami Okta, seusai menjalani sidang kasus suap proyek pengadaan alat monitoring satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan agenda putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017. Keduanya divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. [TEMPO/STR/Eko Siswono Toyudho; ES2017051706]

Keywords :
Hardy StefanusMuhammad Adami Okta
Photographer:
Eko Siswono Toyudho
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    17-05-2017
  • Uploaded on :
    17-05-2017

Photo | P1705201700133

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3500 x 2334 Rp. 500.000