Sidang Kasus Penyerangan Lapas Cebongan

Terdakwa Sersan Dua (Serda) Ucok Tigor Simbolon (kiri) dan Serda Sugeng Sumaryanto menemui massa pendukungnya di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, 5 September 2013. Tiga orang terdakwa penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, dalam berkas pertama ini dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun untuk Sersan Dua (Serda) Ucok Tigor Simbolon; 8 tahun untuk Serda Sugeng Sumaryanto dan 6 tahun untuk Kopral Satu (Koptu) Kodik serta dipecat dari dinas kemiliteran. Sidang berkas ketiga dan keempat akan dilangsungkan esok Jumat, 6 September 2013. [TEMPO/STR/Suryo Wibowo; SWB2013090517]

Keywords :
Ucok Tigor SimbolonSugeng Sumaryanto
Photographer:
Suryo Wibowo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    05-09-2013
  • Uploaded on :
    06-09-2013

Photo | P0609201300285

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3888 x 2592 Rp. 500.000