Sidang Kasus Penyerangan Lapas Cebongan

Terdakwa eksekutor penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Ucok Tigor Simbolon, menyalami para pendukungnya saat memasuki mobil tahanan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Kamis, 5 September 2013. Tiga orang terdakwa dalam berkas pertama ini dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman penjara 11 tahun untuk Sersan Dua (Serda) Ucok Tigor Simbolon; 8 tahun untuk Serda Sugeng Sumaryanto dan 6 tahun untuk Kopral Satu (Koptu) Kodik serta dipecat dari dinas kemiliteran. Sidang berkas ketiga dan keempat akan dilangsungkan esok Jumat, 6 September 2013. [TEMPO/STR/Suryo Wibowo; SWB2013090518]

Keywords :
Ucok Tigor Simbolon
Photographer:
Suryo Wibowo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Yogyakarta
  • Event Date:
    05-09-2013
  • Uploaded on :
    06-09-2013

Photo | P0609201300286

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 534 Rp. 150.000
1400 x 934 Rp. 250.000
3888 x 2592 Rp. 500.000