Barang Bukti CPU Komputer Yang Menggunakan Software Ilegal

Fotografer memotret barang bukti berupa "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Polsek Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 20 Februari 2008. Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. [TEMPO/ Dimas Aryo; DA2008022019]

Keywords :
CPU KomputerSoftware Bajakan
Photographer:
Dimas Aryo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    20-02-2008
  • Uploaded on :
    07-05-2009

Photo | P0705200900237

File Size Pixel Price
320 x 213 Rp. 0
800 x 532 Rp. 150.000
1400 x 931 Rp. 250.000
3008 x 2000 Rp. 500.000