Barang Bukti CPU Yang Menggunakan Software Ilegal

Fotografer memotret barang bukti berupa "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Polsek Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 20 Februari 2008. Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. [TEMPO/ Dimas Aryo; DA2008022005]

Keywords :
CPU Komputer
Photographer:
Dimas Aryo
  • Category :
    Nasional
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    20-02-2008
  • Uploaded on :
    21-02-2008

Photo | P2102200800016

File Size Pixel Price
320 x 218 Rp. 0
800 x 544 Rp. 150.000
1400 x 952 Rp. 250.000
2912 x 1980 Rp. 500.000