AKP Dewa Wijaya dan CPU Yang Menggunakan Software Ilegal

Kapolsek Serpong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dewa Wijaya, memeriksa barang bukti berupa "central processing unit" (CPU) komputer yang menggunakan piranti lunak (software) ilegal, di Polsek Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 20 Februari 2008. Polsek Serpong menyita puluhan CPU milik 11 perusahaan yang diduga menggunakan software bajakan terkait pelanggaran Undang Undang No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. [TEMPO/ Dimas Aryo; DA2008022004]

Keywords :
CPU KomputerDewa WijayaKapolsek Serpong
Photographer:
Dimas Aryo
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Tangerang, Banten
  • Event Date:
    20-02-2008
  • Uploaded on :
    21-02-2008

Photo | P2102200800015

File Size Pixel Price
320 x 219 Rp. 0
800 x 546 Rp. 150.000
1400 x 956 Rp. 250.000
2820 x 1924 Rp. 500.000